spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Bulungan Sepakati Raperda APBD Bulungan Tahun 2025

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani menghadiri rapat paripurna tentang persetujuan dewan terhadap program pembentukan perda tahun 2025, serta pendapat akhir fraksi tentang keputusan dewan terhadap Raperda APBD Kabupaten Bulungan tahun 2025. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Datu Adil DPRD Bulungan, Senin (25/11/2024).

Bupati Bulungan Syarwani dalam penyampaiannya menyatakan, hari ini merupakan momen penting dalam perjalanan pemerintah daerah.

Karena secara bersama-sama membahas dan mengambil keputusan terhadap dua agenda strategis, yakni persetujuan DPRD terhadap program pembentukan perda dan pendapat akhir serta pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda APBD Kabupaten Bulungan tahun 2025.

“Penyusunan propemperda merupakan wujud dari upaya kita, untuk memastikan bahwa landasan hukum bagi pelaksanaan pembangunan daerah direncanakan secara matang bagi pelaksanaan pembangunan daerah,” ucap Syarwani.

Dikatakan, propemperda tahun 2025 yang telah disusun merupakan hasil sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Dimana, setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan memiliki orentasi pada kepentingan publik, kemudian peningkatan pelayanan serta mendukung program pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Saya percaya, dengan persetujuan propemperda ini Kabupaten Bulungan akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan kebijakan pembangunan yang respontif terhadap tantangan dan aspirasi masyarakat,” tukasnya.

Di kesempatan itu, Syarwani mendengarkan keputusan DPRD Bulungan terhadap Raperda APBD Kabupaten Bulungan tahun 2025. Dalam penyampaiannya, secara umum DPRD Bulungan menyepakati.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER