spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Bulungan Apresiasi Rencana Pembangunan Pagar Keliling di Pasar Induk

TANJUNG SELOR – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor retribusi. Pemerintah Kabupaten Bulungan berencana akan membangun pagar keliling di Pasar Induk, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.

Rencana pembangunan pagar keliling tersebut dilakukan, guna menata dan mengatur ketertiban kendaraan yang keluar dan masuk ke area Pasar Induk.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulungan, Hamka mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah.

“Terkait dengan rencana pemerintah daerah membangun pagar keliling di Pasar Induk, dari DPRD Bulungan menilainya bagus,” ucap Hamka, saat ditemui oleh wartawan, Kamis (6/6/2024).

Politisi PDIP ini mendorong rencana pembangunan pagar keliling tersebut, kalau bisa lebih cepat direalisasikan. Mengingat ini bagian upaya pemerintah dalam menata pasar induk menjadi lebih maksimal dari sisi retribusinya.

“Kami melihat rencana itu bagus dan dilanjutkan. Kalau perlu secepatnya. Kami melihat Pasar Induk ini merupakan salah satu objek kita untuk mendapatkan PAD,” kata Hamka lagi.

Dengan dibangunnya pagar keliling tersebut, lanjut Hamka setiap kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil yang masuk ke area Pasar Induk bisa tertib dan tertata.

“Karena itu tadi, sudah ditentukan pintu masuk dan pintu keluarnya. Retribusi juga bisa tertib dilakukan penarikan,” terangnya.

Soal penarikan retribusi di Pasar Induk menurutnya mesti dilakukan inovasi, sehingga bisa lebih maksimal. Seperti dengan pemberian karcis masuk, begitu keluar pasar bisa langsung bayar retribusi.

“Iya, bila perlu ditingkatkan lagi. Dengan mengunakan karcis masuk, jadi setelah keluar baru bayar. Ini saya sudah melihat penerapannya di Berau, Kaltim,” bebernya.

Hal itu dipandang lebih efektif, jadi setiap kendaraan yang masuk lebih tertata. DPRD Bulungan juga meminta dari pihak pelaksana UPTD Pasar Induk ada kerja sama dan memperhatikan saluran air pembuangan limbah di areal Pasar Induk.

Pasalnya, pembuangan bekas limbah yang tidak benar akan menimbulkan aroma tidak sedap begitu memasuki wilayah Pasar Induk.

“Kalau pembuangan di saluran itu tidak lancar, inikan akan menimbulkan aroma tidak enak di area pasar,” ucapnya.

Hal serupa juga diingatkan kepada pedagang dan pengelola Pasar Induk itu sendiri.
“Termasuk pada pelaku pasar itu sendiri, iya ini memang diperlukan kerja sama semua pihak sehingga para pengunjung juga bisa nyaman berbelanja,” tutupnya.(tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER