spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPO Kasus Money Politic Jadi Incaran Kepolisian

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan telah mengeluarkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/04/III/RES.1.24/2024/Reskrim pada 1 Maret 2024.

Surat DPO itu dikeluarkan terhadap pelaku kasus money politic pada saat masa tenang dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. Dengan identitas nama pelaku yaitu Babul Salam Bin Patahudin yang dikeluarkan oleh Kasatreskrim selaku penyidik atas nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Kalimantan Utara, Resor Kota Bulungan.

DPO Babul Salam ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung, sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum.

Akibat perbuatanya, Babul Salam dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 30 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak di bayar maka kepada terdakwa dikenakan pidana penganti berupa pidana penjara selama 3 bulan.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasi Humas, IPDA Magdalena saat dikonfirmasi menyampaikan terhadap DPO Babul Salam saat ini tengah dilakukan pencarian.

“Iya mas, masih dilakukan pencarian,”ujarnya lewat pesan singkat whatsAap grop, Jumat (29/3/2024).

Kepolisan sebelumnya telah menerima laporan tersebut pada tanggal 20 februari 2024, berdasarkan Nomor DPO/04/III/RES.1.24./2024/Reskrim. Dalam proses pencarian terhadap orang tersebut kepolisian mengharapkan adanya peran serta dari masyarakat untuk melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.

Berdasarkan alamat identitas pribadinya atau KTP Babul Salam, beralamat di jalan Tiga Tawai RT 077/RW 028 Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan.

Disinggung soal keberadaan DPO tersebut, apakah berada di luar Kaltara, Kasi Humas Polresta Bulungan IPDA Magdalena belum membeberkan jawaban pasti soal keberadaan Babul Salam.

Sementara itu, ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto mengharapkan terhadap pencarian DPO tersebut sekiranya dapat titik terang atau bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sehingga bisa memberikan efek jera terhadap yang lain, jika hendak melakukan hal serupa,” pungkasnya. (tin/and)

Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER