spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPD Golkar Bulungan Hanya Buka Penjaringan untuk Calon Wakil Bupati

TANJUNG SELOR – Satu per satu partai politik di Kabupaten Bulungan membuka ruang untuk penjaringan bakal calon kepala daerah, menyongsong pemilihan kepala daerah (Pillkada) November akan datang.

Salah satunya Partai Golongan Karya (Golkar), saat ini telah membuka ruang penjaringan untuk bacalon kepala daerah yang dipersiapkan untuk kontestasi politik tahun 2024.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bulungan, Muhammad Idris mengatakan, penjaringan dibuka sejak 17 April hingga 1 Mei 2024.

“Mulai Hari ini (17 April) DPD Golkar Bulungan hanya membuka pendaftaran atau penjaringan wakil bupati,” ujarnya, Rabu (17/4/2024).

Pria yang juga menjabat ketua tim penjaringan calon kepala daerah Partai Golkar Bulungan ini menambahkan, pengambilan formulir dimulai sejak 17 hingga 22 April.

Sementara, untuk pengembalian formulir dan verifikasi kelengkapan persyaratan dimulai pada 27 April sampai 1 Mei 2024.

Idris sapaan akrabnya menjelaskan, pendaftaran Bacalon Wabup dibuka untuk menindaklanjuti surat perintah dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor : Sprin-007/DPD/GOLKAR-KALTARA/IV/2024 tentang Penjaringan Calon Kepala Daerah di seluruh kabupaten dan kota di kaltara.

“Atas dasar itulah, Partai Golkar Kabupaten Bulungan dengan cepat merespon dan mengadakan rapat internal untuk melakukan pengesahan tim penjaringan,” jelasnya.

Idris menegaskan, terkait calon Bupati Bulungan pihaknya telah memutuskan untuk kembali mengusung Syarwani yang saat ini menjabat Bupati Bulungan atau Petahana.

“Syarwani sebagai kader terbaik Partai Golkar yang juga menjabat ketua DPD Golkar Kaltara. Beliau mendapat dukungan penuh dari seluruh kader melalui surat dukungan pengurus Partai Golkar di 10 kecamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil penjaringan Bacalon akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bulungan Periode 2024-2029.

“Kita ditingkat DPD II hanya membuka dan melaksanakan penjaringan dan selanjutnya meneruskan ke DPD dan DPP,” pungkasnya.(tin)

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER