spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLH Uji Kualitas Udara di Tarakan, Hasilnya Keluar Besok

TARAKAN –  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Laboratorium Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan melakukan uji kualitas udara buntut terjadinya kabut asap.  Uji kualitas udara dilakukan di Halaman Kantor DLH Selasa, (3/10/2023) menggunakan alat High Volume Air Sampler (HVAS) dan Total Suspended Particulate (TSP). Kedua alat itu digunakan untuk menyaring debu dan partikel di udara.

UPT Laboratorium DLH Tarakan, Supran Anang menjelaskan, tingkat error dari alat tersebut diperkirakan 0,5. Sementara untuk proses uji, setelah 24 jam kertas saring yang telah di tempel partikel-partikel dan debu akan ditimbang dan di hitung sesuai dengan rumus.

“Prinsipnya menggunakan pompa jadi kita harus memantau seberapa besar laju alirnya. Jika lebih dari 0,6 atau 0,7 kita harus pantau berada di range (jangkauan) ,” ucapnya kepada media di Tarakan, Selasa (3/10/2023).

Supran mengatakan uji pengukuran kualitas udara ambien membutuhkan waktu selama 24 jam. Itu artinya, hasil akan keluar pada Rabu (4/10/2023) siang sekira Pukul 14.00 Wita.

Dia menyebut menguji kualitas udara merupakan tugas dari DLH. Terlebih, saat ini Tarakan sedang mengalami kabut asap.” Tugas kami untuk mengecek (kualitas udara) kalau untuk dari mana asalnya itu dari bidang pencemaran,” katanya.

Pengukuran kualitas udara ini, lanjut Supran, tidak hanya dilakukan DLH saat terjadi kabut. Kata Supran, pengukuran kualitas udara dilakukan per semester atau per 6 bulan sekali. “Terakhir kali melakukan uji kualitas udara, menunjukkan bahwa Tarakan memiliki udara yang bagus mencapai 96,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Praseti
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER