spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditunjuk Ketua DPRD Sementara, Jufri Budiman Bakal Langsung ‘Tancap Gas’

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kaltara sementara, dipercayakan kepada Jufri Budiman dari Partai Gerindra dan wakilnya Muhammad Nasir dari Partai Golkar.

Usai pelantikan, Jufri Budiman menyampaikan, akan langsung tancap gas menjalankan apa yang menjadi tugas pokoknya selama menjabat ketua DPRD sementara bersama dengan anggota DPRD Kaltara yang lain.

“Tentunya kami langsung tancap gas. Pertama kami langsung rapat pembentukan fraksi. Selanjutnya akan berkumpul kembali dengan teman-teman anggota dewan yang lain untuk membahas soal tata tertib,” ujar Jufri saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Rabu (4/9/2024).

Rencana pembentukan fraksi dan pembahasan tatip tersebut ditargetkan selama satu bulan ke depan.

“Satu bulan kita finalkan, supaya DPRD Kaltara juga dapat berjalan dengan cepat,” tukasnya.

Dalam pelaksanaan tugas DPRD Kaltara, akan berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan yang jelas DPRD Kaltara akan melanjutkan apa yang menjadi tugas sebelumnya dan beberapa tugas yang menjadi kewajiban dewan dan belum dituntaskan sampai dengan hari ini.

“Iya kami akan melanjutkan Pekerjaan Rumah (PR) yang lama dan kita akan kejar target, karena ada beberapa peraturan Daerah (Perda) yang belum terselesaikan,” ulasnya.

Mengenai fraksi, kata dia tentu untuk Partai Gerinda sudah bisa bentuk fraksi tersendiri. Sedangkan, partai politik yang belum memenuhi akan bergabung dengan partai politik lainnya dalam membentuk fraksi. “Iya, itu ada beberapa partai politik yang belum bisa membentuk fraksi sendiri dan otomatis akan digabungkan,” tukasnya.

Dalam hal pembentukan fraksi tersendiri, kata dia minimal bisa mendapatkan 4 kursi di DPRD Kaltara. Setelah dilantik anggota DPRD Kaltara juga akan mengadakan orientasi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk orientasinya kita dijadwalkan pada 23 September 2024 di Jakarta,” tukasnya.

Mengenai orientasi, itu sudah menjadi kewajiban anggota dewan, meskipun hampir sebagian besar DPRD Kaltara yang dilantik merupakan wajah lama, seperti anggota DPRD dari kabupaten dan kota, serta anggota DPRD Kaltara yang terpilih kembali periode sebelumnya.

“Sebagian besar sudah memiliki pengalaman. Tetapi memang tetap wajib mengikuti orientasi, karena ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota dewan untuk mengikuti bimbingan dari Kemendagri,” terangnya.

Dari total 35 Anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029, ada sebanyak 23 orang di isi oleh wajah baru, sedangkan sisanya 12 anggota dewan merupakan anggota DPRD periode sebelumnya dan terpilih kembali.

Setelah pimpinan sementara nantinya, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pemilihan pimpinan DPRD Kaltara yang definitif. Tenggat waktu untuk menyelesaikan itu yakni selama satu sampai dua bulan ke depan.

Dirinya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta Partai Gerindra, yang telah terpilihnya hingga bisa menduduki jabatan saat ini. “Saya berharap semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik, bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER