spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Distribusi LPG 3 Kg di Tarakan Diduga Tidak Tepat Sasaran

TARAKAN – DPRD Tarakan mengunjungi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) membahas polemik LPG 3 kilogram (kg), Senin (10/2/2025).

Sebelumnya, persoalan LPG 3 kg tengah menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat, karena sulit didapat dan harganya di kalangan pengecer terlalu mahal.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan menjelaskan, di tahun 2025 Bumi Paguntaka mendapatkan kuota LPG 3 kg sebanyak 1.123.920. Jutaan tabung gas subsidi tersebut disalurkan melalui tiga agen dan 188 pangkalan. “Tersebar di 20 kelurahan jadi seperti itu,” jelasnya.

Kendati kuota mencukupi kebutuhan, namun Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menduga, ada distribusi yang tidak tepat sasaran khususnya di kalangan pengecer. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan dari pemerintah dan DPRD Tarakan.

Dijelaskannya, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di pangkalan untuk wilayah pesisir sebesar Rp 18.626, sementara perkotaan Rp 16.626.

“Masalah sanksi memang kita dari lembaga dan juga pemerintah, hanya memberikan sanksi teguran atau lisan pada pihak pengecer ketika melakukan sidak di lapangan,” paparnya.

Untuk diketahui harga jual LPG 3 kg kepada pangkalan sebesar Rp14.426. Sementara HET di pangkalan khususnya pesisir sebesar Rp 18.626, dan perkotaan Rp 16.626. Sedangkan harga di pengecer bisa mencapai Rp 65 ribu per tabung.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER