TANJUNG REDEB – Distribusi air bersih di Kabupaten Berau belum merata. Hal itu terbukti lewat Kampung Tabalar Muara dan Tabalar Ulu yang mengeluhkan persoalan tersebut.
Menyoroti permasalahan itu, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman mengatakan, usulan air bersih cukup krusial karena merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat di dua kampung tersebut. “Terpenting dari usulan itu adalah air bersih. Ini harus segera diproses atau ditindaklanjuti,” katanya.
Diakuinya, secara teknis pendistribusian air bersih merupakan tugas PDAM sebagai pengelola. Untuk itu, dirinya menegaskan akan mendorong segala kekurangan yang jadi kendala selama ini di lapangan. “Mungkin ini harus disegerakan, kita dukung dari sisi anggaran dan apa yang dibutuhkan serta bagaimana pengoperasian nantinya,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, permasalahan di Kampung Tabalar Muara dan Tabalar Ulu bisa segera diselesaikan.
Pihaknya menargetkan penyaluran air bersih di kedua kampung itu bisa direalisasikan pada 2025 mendatang. “Jangan sampai ada lagi kampung kita yang tidak mendapatkan air bersiih. Itu sudah menjadi hak mereka,” tandasnya. (adv/and)