TANJUNG REDEB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau terus berupaya menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budi Santosa menuturkan, SRIKANDI diluncurkan dengan tujuan agar arsip yang ada tersistematis dan tersusun rapi.
Menurutnya, masalah kearsipan masih belum mendapat sorotan penuh oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Batiwakkal. “Jadi melalui SRIKANDI ini diharapkan komitmen dalam pengelolaan kearsipan semakin ditingkatkan,” ungkapnya, Kamis (21/9/2023).
Dia menyebut, pengelolaan kearsipan di lembaga pemerintahan kabupaten paling utara Kaltim ini sangat penting. Sebab, kata Yudha, dibutuhkan untuk melestarikan nilai guna dan peruntukannya sebagai informasi yang sah dalam mendukung kegiatan administrasi yang akuntabel dan transparan.
“Selain itu juga bahwa arsip ini merupakan bagian penting dalam kinerja suatu instansi,” jelasnya.
Kendati demikian, Yudha mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 mendatang, SRIKANDI sudah wajib diterapkan di lingkup pemerintahan Kabupaten Berau.
“Hal ini harus kita pelajari dan kejar, bahwa pengelolaan arsip akan selalu bertransformasi, sehingga pada akhirnya terkelola secara digital,” pungkasnya. (adv/and)