spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperindagkop: 95 Persen UMKM di Kaltara Tersertifikasi Halal

TARAKAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap bahwa sebanyak 95 persen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mendapat sertifikat halal.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Luar Negeri Disperindagkop dan UKM Kaltara, Heri Siampa di Tarakan belum lama ini.

Ia mengatakan, selama ini Disperindagkop UKM terus berupaya memfasilitasi UMKM se-Kaltara memperoleh sertifikasi halal. Menurutnya ini perlu, sebab dengan adanya kehalalan produk yang akan dijual, maka akan menambah nilai posiitif bagi pelaku usaha.

“Produk UMKM sudah mencapai 95 persen yang telah tersertifikasi halal dikarenakan kami terus memfasilitasi. Bahkan dari kementerian ikut memberikan fasilitas tersebut karena satu produk memiliki sertifikasi halal yang berbeda-beda,” paparnya.

Salah satu kementerian yang ikut membantu memfasilitasi sertifikat halal adalah Kemenag.
Dikatakannya, hal ini merupakan perintah pemerintah pusat untuk menggenjot sertifikat bagi UMKM.

Ditambahkan Kabid Koperasi dan UMKM Disperindagkop dan UMK Kaltara, Margaretha menegaskan sertifikasi halal memang diwajibkan khususnya untuk UMKM dengan produk makanan dan minuman.
Selain Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga telah memberi atensi pada sertifikasi halal.

Sertifikasi halal harus diperoleh UMKM sebagai langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen di seluruh Indonesia.

“Dari kementerian koperasi juga sudah memfasilitasi dan kemarin targetnya sampai Oktober 2024 tetapi informasi terbarunya sepertinya akan diundur. Dari bidang industri juga sudah ada fasilitas karena untuk pengampuhnya dari bidang industri,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER