spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskon Separuh Harga Tiket Kapal Berlaku di Tarakan, Begini Cara Dapatnya

TARAKAN – PT Pelni Cabang Tarakan memberikan potongan harga tiket kapal laut sebesar 50 persen sebagai bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah yang berlaku sepanjang Juni hingga Juli 2025. Diskon ini dapat dinikmati untuk pembelian dan keberangkatan mulai Kamis, 5 Juni hingga Kamis, 31 Juli 2025.

Kepala Cabang PT Pelni Tarakan, Ferdy Ronny Masengi, menjelaskan bahwa diskon ini berlaku untuk semua jalur pada 25 kapal yang dioperasikan PT Pelni.

“Contoh macam ke Makassar tiketnya Rp 503 ribu ya, tapi dengan pemberlakuan diskon jadi hanya pembayaran di Rp 267 ribu, itu contoh tarif dari Tarakan ke Makassar,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Meskipun diskon tiket berlaku hingga akhir Juli 2025, pemberlakuannya tetap mempertimbangkan kuota yang diberikan oleh Kementerian kepada PT Pelni. Tiket kapal dapat dibeli melalui aplikasi Pelni Mobile maupun agen resmi yang bekerja sama dengan Pelni.

“Jadi silakan pelanggan Pelni membeli seperti biasa, ataupun memang kalau dalam kesulitan mengakses aplikasi Pelni bisa datang ke kantor cabang setempat,” jelas Ferdy.

Saat ini, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Malundung Tarakan hanya KM Lambelu. Sementara itu, KM Bukit Siguntang masih menjalani proses docking atau perbaikan. Kapal tersebut melayani rute Pantoloan, Balikpapan, Makassar, hingga Maumere.

“Cuma pemberlakuan ini karena Bukit Siguntang lagi docking, jadi dia selang-seling. Jadi pemberlakuan trip ini kapalnya hanya sampai Makassar, balik lagi kembali lagi ke Tarakan. Nanti yang trip kedua baru sampai ke Maumere,” paparnya.

Agar tidak terjadi penumpukan penumpang akibat jeda waktu yang terlalu lama, PT Pelni mengatur jadwal keberangkatan setiap empat hingga lima hari.

“Macam ini kan kemarin tanggal 8, nanti besok di tanggal 13 ini sudah balik lagi atau sekitar lima hari,” tambah Ferdy.

Terkait jumlah penumpang, Ferdy menyatakan bahwa hingga saat ini belum terjadi lonjakan. “Kalau peningkatan sih mungkin tidak ada ya, normal saja,” tuturnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER