TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan cagar budaya dengan meningkatkan kapasitas Juru Pelihara (Jupel). Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, enam orang Jupel dikirim untuk belajar ke Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Sulawesi Selatan pada 28 November hingga 1 Desember 2024.
Kukar saat ini memiliki sembilan objek cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 173/SK-BUP/HK/2022. Objek tersebut mencakup benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang masing-masing memerlukan strategi pemeliharaan khusus. Oleh karena itu, keberadaan Jupel menjadi penting dalam menjaga kelestarian dan nilai sejarah dari objek-objek tersebut.
Rombongan yang dipimpin oleh Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kukar, M Saidar, diterima langsung oleh Kepala BPNB Sulsel, Andriyani, di ruang kerjanya. Diskusi yang berlangsung hangat ini memberikan wawasan tentang teknik pemeliharaan cagar budaya berbahan kayu, batu, dan material lainnya. Strategi yang digunakan di Sulsel diharapkan dapat diterapkan di Kukar untuk memperkuat pelestarian objek cagar budaya.
Sebagai bentuk apresiasi, M Saidar menyerahkan cenderamata berupa buku profil sembilan cagar budaya di Kukar kepada Andriyani. Buku ini memuat informasi sejarah dan nilai penting dari setiap cagar budaya yang dimiliki Kukar.
Selain berdiskusi di BPNB Sulsel, rombongan juga mengunjungi makam Sultan Aji Muhammad Idris di Kabupaten Wajo. Kunjungan ini menjadi momen refleksi atas nilai sejarah dan budaya yang menjadi warisan penting bagi generasi mendatang.
Disdikbud Kukar berharap hasil dari kunjungan ini dapat meningkatkan kapasitas Jupel dalam menjaga dan merawat cagar budaya. Dengan demikian, warisan sejarah dan kebudayaan Kukar dapat tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Adv)