spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdik Tarakan Targetkan Data Anak Tidak Sekolah Tuntas Sebelum PPDB

TARAKAN– Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Tarakan tengah melakukan verifikasi terhadap data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang bersumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Agung Suryawan Aribowo, usai kegiatan bimbingan teknis verifikasi dan validasi data ATS bagi operator kelurahan se-Kota Tarakan, Kamis (5/6/2025).

Menurut Agung, data yang disampaikan oleh Pusdatin bukan berasal dari internal Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengecekan ulang di lapangan untuk memastikan validitas data tersebut.

Langkah awal yang dilakukan Dinas Pendidikan adalah mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Kota Tarakan, untuk mengonfirmasi apakah memang terdapat anak yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan di lingkungan mereka.

“Setelah kita melakukan pertemuan dengan kepala sekolah se-Kota Tarakan. Kita melanjutkan pertemuan hari ini dengan para lurah dan operator yang ada di Kelurahan masing-masing,” tambahnya.

Dinas Pendidikan juga mengaku memiliki data internal mengenai anak tidak sekolah, namun jumlahnya jauh lebih rendah dibandingkan data dari Pusdatin.

“Cuman lebih pastinya nanti di bidang terkait yang ada datanya. Mungkin tidak sampai 50 persen dari data yang ada, data yang ditampilkan oleh Pusdatin,” ungkap Agung.

Proses verifikasi ini ditargetkan selesai sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dimulai pada 7 Juli mendatang.

“Makanya kita berharap sebelum bulan Juli, mungkin dalam waktu seminggu-dua minggu ini kita sudah memperoleh data yang real,” tegasnya.

Dalam proses pengumpulan data, para petugas kelurahan akan melakukan pendataan door-to-door dengan bantuan kader Dasa Wisma. Data yang sudah terkumpul nantinya akan diinput ke dalam aplikasi data pendidikan milik Dinas Pendidikan.

“Ini juga untuk memudahkan dalam pemantauan dan penanganan ke depan,” tutup Agung.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa verifikasi ini penting, untuk memastikan bahwa intervensi pemerintah benar-benar menyasar anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan di Kota Tarakan.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER