TARAKAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Perubahan ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha menjelaskan, sama seperti tahun sebelumnya, penerimaan peserta didik tetap melalui empat jalur.
Perbedaanya, jalur penerimaan murid baru dari yang sebelumnya menggunakan istilah jalur zonasi, kini diubah menjadi domisili. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif, yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Dengan aturan baru ini, diharapkan calon murid baru dapat memperoleh layanan pendidikan yang lebih dekat dengan domisili mereka, memastikan akses yang lebih mudah dan merata untuk setiap anak.
“Kalau di SD berdasarkan usia, baru jarak dari rumah ke sekolah,” jelasnya di Tarakan, Senin (10/2/2025).
Kemudian, pada jalur pendaftaran PPDB meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi. Sementara pada SPMB, jalur penerimaannya, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Ketentuan baru ini akan berlaku pada sistem penerimaan siswa di tingkat SMP, sementara untuk SMA, penerimaan akan menggunakan SPMB lintas kabupaten/kota. Sementara itu, untuk tingkat SD, tidak ada perubahan dalam sistem penerimaan yang diterapkan.
Sementara untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi atau tergolong disabilitas.
“Jalur prestasi sama seperti tahun lalu, baik akademi maupun non akademik, bedanya ada tambahan prestasi bisa dari pengalaman anak memimpin organisasi,” ucapnya.
Dia menerangkan, Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kewenangan dalam membuat tes standar bagi murid yang masuk diluar jalur prestasi. Selain itu terdapat perbedaan lainnya antara SD dan SMP di SPMB, yaitu kuota prestasi yang lebih banyak karena siswa yang aktif berorganisasi juga akan menjadi prioritas.
“Nanti kalau sudah keluar peraturannya kami akan sosialisikan, karena ada beberapa tahap yang harus disempurnakan,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam