TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), terkait penghapusan insentif bagi guru PAUD, TK, SD, dan SMP. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid pada Minggu (20/4/2025).
Dia menyebutkan bahwa pihaknya bersama anggota DPRD lainnya, Edi Patanan, serta perwakilan dari PGRI, berencana mengunjungi Tanjung Selor guna menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pemprov Kaltara.
“Besok kami akan ke provinsi bersama perwakilan PGRI untuk mengantarkan surat rencana RDP,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Meski demikian, Herman belum dapat memastikan waktu pelaksanaan RDP bersama Pemprov, karena masih menunggu penjadwalan resmi dari pihak terkait.
Dia juga membantah adanya anggapan bahwa isu insentif guru digunakan untuk kepentingan politik. Menurutnya, DPRD Tarakan hanya menjalankan perannya sebagai wakil rakyat dengan menjadi penghubung aspirasi guru kepada pemerintah.
“DPRD hadir untuk menampung dan menyampaikan aspirasi guru kepada pemerintah provinsi. Kami terus mendorong agar kesejahteraan guru menjadi perhatian serius di tingkat kota maupun provinsi,” tegasnya.
Herman menambahkan bahwa guru merupakan elemen penting dalam membangun generasi masa depan. Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penghapusan insentif yang selama ini dinikmati para guru dari berbagai jenjang pendidikan.
“Kami berharap ada langkah konkret dari Pemprov, agar guru mendapatkan kejelasan serta jawaban yang sesuai dengan aspirasi mereka,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika