spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Desa Kedang Ipil Rancang Wisata Air Terjun dan Pelestarian Hutan Adat, Fokus pada Kemandirian dan Tradisi

TENGGARONG – Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar), tengah menyusun rencana strategis untuk mengembangkan potensi desa melalui pelestarian hutan adat dan pengembangan wisata alam, khususnya objek wisata air terjun. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian desa sekaligus melestarikan tradisi masyarakat adat.

Kepala Desa (Kades) Kedang Ipil, Kuspawansyah, menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap perencanaan awal, dengan fokus pada pelibatan aktif masyarakat dalam setiap prosesnya. Selain melakukan perencanaan, saat ini tengah melakukan pendekatan kepada masyarakat.

“Pelibatan masyarakat menjadi prioritas, agar pengembangan ini sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka,” ungkap Kuspawansyah, Selasa (12/11/2024).

Desa Kedang Ipil diketahui memiliki hutan adat seluas 1.000 hektare yang diusulkan sebagai kawasan lindung, untuk mencegah ancaman alih fungsi lahan. Pemerintah desa bersama pemangku kepentingan sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kota Bangun Darat, yang akan mengatur peruntukan kawasan hutan adat secara proporsional.

Langkah ini didasarkan pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 dan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2015, yang melindungi hak masyarakat adat di Kalimantan Timur.

“Kami juga tengah mempersiapkan pengakuan hukum bagi masyarakat adat Kedang Ipil, yang selama ini menjaga tradisi dan hutan adat mereka. Ini langkah penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat,” tambahnya.

Selain pelestarian hutan adat, Desa Kedang Ipil juga berencana mengembangkan objek wisata air terjun yang berada di kawasan desa. Potensi ini diharapkan menjadi daya tarik baru bagi wisatawan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, desa ini juga berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar sebagai fondasi pembangunan. Penguatan sektor pertanian juga menjadi prioritas, dengan meningkatkan kapasitas kelompok tani untuk mendukung ketahanan pangan.

Desa Kedang Ipil direncanakan menjadi ibu kota Kecamatan Kota Bangun Darat. Dengan RDTR yang akan selesai, tata ruang desa akan mengalokasikan kawasan hutan adat, perkebunan, dan lahan pertanian secara seimbang.

“Komitmen kami adalah menjaga 13 persen wilayah desa sebagai hutan lindung, sekaligus menjadikan Desa Kedang Ipil sebagai desa yang mandiri, modern, dan tetap melestarikan tradisi masyarakat adat,” pungkas Kuspawansyah. (ADV)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER