SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (BPKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menyimpan arsip dari 50 lembaga. Akan tetapi, yang terbanyak adalah berasal dari lembaga yang sudah tidak ada lagi akibat perampingan lembaga ataupun pergantian nama (perubahan nomenklatur) yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak era Presiden ke KH Abdurahman Wahid akibat Kebijakan Otonomi Daerah.
“Jadi kita juga menyimpan arsip dari lembaga yang sudah tidak ada lagi,” ungkap Arsiparis Ahli Muda, DPKD Kaltim, Risnawati SE MM
Semua arsip tersimpan rapi di depo penyimpanan arsip milik DPKD kaltim yang berada di Jalan Bung Tomo No.130, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
“Jadi lembaga- lembaga yang sudah tidak ada itu di antaranya, seperti Kanwil Penerangan sekarang jadi Diskominfo, Kanwil Pendidikan, sekarangkan berubah jadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk seperti dulu ada Badan Kearsipan sekarang digabung sama Dinas Perpustakaan, sekarang jadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dan lembaga lainnya yang juga digabung dan dipisah, termasuk juga 13 lembaga era Gusdur itu,” bebernya.
Penyimpanan arsip ini dilakukan sebagai bukti informasi dan sejarah, untuk bisa dijadikan pelajaran dan ilmu pengetahuan buat generasi saat ini dan generasi mendatang.
“Jadi ada 50 lembaga yang tercatat dalam daftar pencipta arsip yang telah menyerahkan ke DPKD Kaltim, dari 50 itu kebanyakan dari lembaga yang sudah tidak ada lagi termasuk 13 lembaga era Gusdur tadi,” tutupnya. (adv/and)