spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Corpu Diharapkan Dapat Meningkatkan Kompetensi ASN

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Suriansyah, M.AP, membuka kegiatan Focus Group Discussion dan Sosialisasi Corporate University (Corpu) sebagai Strategi Peningkatan Kompetensi ASN serta sekaligus penandatangan komitmen dan kompetensi ASN di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin (3/7).

Hadri sebagai narasumber Kepala Pusdiklat Keuangan Umum Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kemenkeu) Heni Kartikawati SPSI, M.A, M.Si, P.Si dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, S.STP., M.T., M.Sc. dan seluruh OPD

“Sosialisasi Corpu (Corporate University) di tempat ini merupakan bentuk perhatian kita terhadap pengembangan sumber daya manusia khususnya para pegawai ASN sebagai motor penggerak pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara,” ucap Sekprov Kaltara.

Ia mengungkapkan, proses pembangunan di suatu daerah harus memperhatikan berbagai aspek penting seperti pembahasan sumber daya alam, manajemen perekonomian pembangunan infrastruktur dan berbagai aspek lainnya.

SOSIALISASI : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP membuka FGD dan Sosialisasi Corpu di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin (3/7).

Untuk menjalankan semua itu tentu dibutuhkan pada manusia yang berkualitas dan mumpuni sehingga dapat dikatakan pula bahwa selain sumber daya alam yang tersedia keberadaan sumber daya manusia juga merupakan modal dasar yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan.

Selain itu, sumber daya manusia memiliki kompetensi yang menjadi aspek penting dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera. Karena itu, pemerintah telah menetapkan misi untuk memutakhirkan kelola pemerintahan yang profesional.

Untuk mencapai hal tersebut peningkatan kompetensi ASN mutlak dibutuhkan dan sudah dituangkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana pemerintah telah memiliki kebijakan bahwa setiap ASN berhak mendapatkan pembinaan kepegawaian.

Suriansyah menjelaskan juga Corpu bukan lembaga atau institusi Pendidikan dan Pelatihan yang melekat. Melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran yang dituju dan pembelajaran dalam organisasi serta penggunaan pengetahuan individu dan pematangan strategis organisasi. (dkisp)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER