spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cemburu, Pria di Tarakan Sebar Video Mesum dengan Pacarnya

TARAKAN – Akibat cemburu buta pacarnya memiliki hubungan dengan pria lain, SB (34) menyebarkan video mesumnya dengan pacarnya. Pelaku kini ditahan Polres Tarakan dan terancam 6 tahun kurungan penjara.

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan korban pertama kali mengetahui video mesumnya tersebar dari salah satu temannya.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku terindikasi berada Nunukan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Nunukan untuk meminta bantuan menangkap pelaku,” ujarnya di Tarakan, Senin (20/1/2025).

Pelaku berhasil ditangkap pada 16 Januari 2025 di Jalan Pangeran Antasari, Kabupaten Nunukan. Setelah dibawa ke Polres Tarakan dan dilakukan interogasi, terungkap bahwa SB sempat menawarkan video mesumnya secara gratis melalui sosial media. “Dimana kata-katanya yang minat DM di FB atau pun Tiktok,” ujarnya.

Dari pengakuannya, pelaku telah mengirim video tersebut ke beberapa orang. Adapun motif pelaku menyebarkan video adalah sakit hati karena korban berselingkuh dengan lelaki lain.

Keduanya diketahui telah menjalin hubungan pacaran selama satu tahun. Lebih jauh dijelaskannya, video mesum itu direkam pada 22 November 2024 dengan durasi 3 menit 43 detik di kosan pelaku Jalan Perumnas, Kelurahan Karang Balik, Kota Tarakan.

Dalam kesempatan ini, Randhya meminta masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera menghapusnya. Terlebih, ada ancaman hukuman penjara bagi orang yang menyebarkan video asusila.

“Pelaku disangkakan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Ancaman 6 Tahun Kurungan Penjara,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER