spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cek Langsung ke Lapangan, Pemkab Kukar Pastikan Minyakita Sesuai Takaran

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan produk Minyakita yang beredar di pasaran sesuai takaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, usai meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Tenggarong.

“Minyak goreng yang dikemas oleh perusahaan yang ditugaskan pemerintah pusat seperti PT Wilmar dan PT Sinar Mas sudah sesuai ukuran,” kata Sunggono.

Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat soal potensi pengurangan isi minyak goreng dalam kemasan. Sunggono meminta masyarakat tidak panik dan tidak melakukan aksi borong (panic buying).

“Tidak perlu cemas atau menimbun minyak goreng di rumah. Produk yang beredar di Kukar kami pastikan sesuai standar,” ujarnya.

Langkah ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang beberapa waktu lalu menarik sejumlah produk Minyakita dari peredaran karena tak sesuai takaran.

“Di Kukar, InsyaAllah tidak ditemukan penyimpangan. Ukuran dan kualitasnya jelas, sesuai ketentuan,” tambahnya.

Pemkab Kukar, lanjut Sunggono, berkomitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), agar tidak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

“Stabilisasi harga penting, apalagi menjelang HBKN. Kami pastikan distribusi tetap lancar dan masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER