spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Caleg Terpilih Tarakan Tengah Minta PSU Berkeadilan

TARAKAN – Sejumlah reaksi penolakan muncul usai Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus pada pemilihan Caleg DPRD Tingkat Kota di Dapil 1 Tarakan Tengah. Salah satunya datang dari salah satu Caleg terpilih Dapil 1 Tarakan Tengah, Randy.

Caleg dari PKB dengan jumlah suara 2621 tersebut mengatakan, bahwa Pileg 2024 lalu merupakan proses panjang yang dilalui dengan proses panjang dan berdarah-darah. Khususnya, dalam menyakinkan para pemilih untuk memilihnya.

Menurutnya, suara yang didapatkan pada Pileg lalu merupakan suara sah bukan ilegal.

“Prosesnya bukan pendek, bukan seminggu dua Minggu lalu kami dipilih. Kita tahu semua proses Pemilu itu panjang,” katanya ditemui di Tarakan, Sabtu (8/6/2024).

Menurutnya, sungguh ironis ketika hanya persoalan satu atau dua orang, seluruh suara Caleg yang lainnya dihapuskan.

“Kalaupun PSU terjadi itu harus PSU yang berkeadilan buat kami,”katanya.

Kendati memahami keputusan MK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, dia bersama Caleg pemenang lainya meminta PSU yang berkeadilan.

“Kami pahami itu tentu delapan caleg intinya kami ingin mencari keadilan. Karena kita tahun Indonesia ini negara hukum dan hukum untuk menegakkan keadilan. Kami ingin keputusan berkeadilan buat kami,” harapnya.

Hanya saja, Randya enggan menjelaskan secara detail tentang konsep berkeadilan yang diharapkannya. Dikatakannya, dia bersama dengan Caleg lainya juga berencana ke Jakarta mengunjungi sejumlah pihak terkait untuk meminta keadilan soal PSU.

“PSU yang berkeadilan. Tentu PSU berkeadilan seperti apa yah kira lihat nanti. Keadilan ini yang akan kita sampaikan dan kita minta opsi-opsi itulah, KPU lah yang menentukan,” katanya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER