spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Butuh Rp 30 Miliar untuk Perbaiki 6.072 Jamban Tidak Layak di Kota Tarakan

TARAKAN – Sebanyak 6072 jamban di Kota Tarakan masuk ke dalam kategori tidak layak. Hal itu terungkap saat Satuan Tugas (Satgas) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltara memaparkan perkembangan stunting Kota Tarakan di Ruang Imbaya, Senin (27/11/2023) pagi.

Subkoordinator TPPS Kaltara, Musa menerangkan, berdasarkan perhitungan pihaknya butuh sekitar Rp 30 miliar untuk memperbaiki 6072 jamban tidak layak di Kota Tarakan. “Butuh Rp 30.360.000.000, Itu hanya untuk jamban saja belum sektor airnya,”ucap Musa.

Dia mengatakan salah satu kendala mengatasi masih banyaknya jamban tidak layak adalah anggaran. Terlebih untuk intervensi sensitif terkait jamban membutuhkan biaya besar. Berbeda dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang membutuhkan biaya lebih sedikit.

Dia menjelaskan jamban yang layak sangat dibutuhkan guna mengatasi stunting. Sebab anak dengan kondisi sanitasi yang buruk memicu diare sehingga dapat mengakibatkan stunting. Lingkungan yang tidak sehat termasuk jamban memberikan kontribusi 70 persen bagi kasus stunting.

Ilustrasi jamban tidak layak.

Menurutnya, perlu kerjasama seluruh pihak guna memperbaiki jamban tidak layak. Untuk itu, pihaknya gencar memfasilitasi  stakeholder lainnya baik itu BUMN, perusahaan swasta dan intansi pemerintahan guna ikut membantu mengurangi banyaknya jamban tidak layak.

Lebih jauh dikatakannya, ada empat faktor penyebab kasus stunting. Yakni pengasuhan yang tidak baik, kurangnya akses makanan bergizi, terbatasnya layanan kesehatan dan kurangnya akses air bersih dan sanitasi.

Menurutnya, stunting perlu dicegah karena berpotensi menganggu potensi sumber daya manusia dan memiliki banyak dampak negatif. Dampak jangka pendek menyebabkan terganggunya perkembangan otak, kecerdasan berkurang, gangguan pertumbuhan fisik dan metabolisme dalam tubuh.

Sementara dampak jangka panjang menyebabkan kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terpapar penyakit,  meningkatkan resiko penyakit diabetes, disabilitas di hari tua hingga kematian.

Dikatakannya, pada 2022, Kaltara berhasil menekan angka prevalensi stunting sebesar 5,4 persen yakni dari 27,5 persen menjadi 22,1 persen. Kendati demikian, angka tersebut masih berada di atas angka prevalensi stunting nasional yaitu 21,6 persen. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER