TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menegaskan komitmennya, untuk menjamin hak pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Bulungan.
Berdasarkan data identifikasi sejak 2024, sedikitnya ada 500 anak tercatat sebagai ABK.
Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan bahwa semua anak, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun sensorik, tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
“Laporan yang kita dapatkan sedikitnya ada 500 anak berkebutuhan khusus di Bulungan. Mereka tetap punya hak yang sama untuk bersekolah. Bahkan yang tidak bisa melihat atau memiliki keterbatasan gerak pun harus dibantu, agar bisa sekolah,” tegas Syarwani, saat dijumpai belum lama ini.
Kata dia, berbeda dengan pendekatan pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), Pemkab Bulungan lebih mendorong sistem pendidikan inklusif. Artinya, ABK didorong untuk bisa mengakses pendidikan di sekolah umum yang tersebar di seluruh kecamatan di Bulungan.
“Yang jelas kita tidak membangun SLB. Tapi kita ingin anak-anak ini bisa diterima di sekolah umum, seperti SMPN 1 Tanjung Selor, SMPN 1 Peso Hilir juga satuan pendidikan lainnya,” tukasnya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan komunitas, yang secara swadaya membuka ruang pendidikan inklusif bagi ABK di luar jalur formal. Kepada mereka bupati mengucapkan terima kasih kepada warga, dan komunitas yang sudah membuka ruang pendidikan secara mandiri.
Hal Ini sangat luar biasa, karena sejujurnya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Bulungan terus mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memperkuat program inklusif, dan meningkatkan kapasitas guru dalam menangani ABK di kelas reguler.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam