spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPOM Tarakan Uji Takjil di Sebengkok, Hasilnya Aman!

TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan mengadakan uji kandungan takjil yang dijual di daerah Kelurahan Sebengkok, pada Rabu Sore (26/3/2025).

Sebanyak 15 jenis takjil, terdiri dari makanan dan minuman, diuji dalam kegiatan ini. “Takjil ini merupakan sampling atau mewakili beberapa produk yang diedarkan, yang kami memang pilih dalam kategori yang mungkin rawan mengandung bahan berbahaya,” ujar Kepala Balai POM Tarakan, Herianto Baan.

Dari hasil pengujian, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya dalam produk takjil yang diuji, sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk diedarkan.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan parameter uji formalin, boraks, serta pewarna Methanil Yellow dan Rhodamin B. “Formalin biasa digunakan untuk pengawet, kemudian pewarna digunakan untuk mengaburkan produk tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan kali ini merupakan tahap keempat dengan total 75 sampel yang telah diuji. Selain di Kelurahan Sebengkok, sebelumnya pengujian juga dilakukan di Gitalatama, Jalan Jenderal Sudirman, Markoni, hingga di Kabupaten Tana Tidung (KTT). “Ini kita pilih untuk mewakili produk takjil yang menurut kami itu ramai banyak dikunjungi orang,” tegasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER