spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BNNP Kaltara Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Tarakan

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah rumah salah satu pengedar narkoba yang berada di Kelurahan Lingkas Ujung, Kota Tarakan, pada Kamis (5/12/2024). Hasilnya, petugas tidak menemukan terduga pelaku dan barang bukti sabu.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, kegiatan ini dilakukan serentak secara nasional sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Khusus di Kaltara, kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. “Nunukan dilaksanakan di dua tempat dipimpin Kepala BNNK Nunukan bergabung dengan Bea Cukai dan rekan- rekan Polri, tokoh masyarakat ketua lingkungan dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Sementara untuk di Tarakan, dilakukan di Lingkas Ujung dan seluruh pantai.

Dijelaskannya, rumah yang digeledah tersebut dihuni oleh HD, yang diduga berperan sebagai penyuplai dan pengedar sabu. Hal itu diketahui dari pengembangan kasus seseorang yang ditangkap pada Minggu lalu di Tarakan dengan barang bukti 1 Kg sabu Pelaku yang berinisial HD ini masih DPO. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan ke luar Tarakan.

“Kita tangkap terhadap salah satu tersangka kemudian dia menerangkan asal barang itu didapat dari HD (pemilik rumah),” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, orang tua pelaku mengatakan, bahwa anaknya memang jarang berada di rumah. “Pekerjaannya orang tuanya juga tidak tahu, kegiatannya juga tidak tahu ketika berada di luar yang bersangkutan belum menikah atau bujang,” katanya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER