TANJUNG SELOR – Diawali dengan gelar apel pagi di halaman Mapolda Kaltara, KM 9 Desa Bumi Rahayu, Bidpropam Polda Kaltara melaksanakan Operasi Penegakan ketertiban dan kedisiplinan. Operasi ini, menyasar pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan nyata diri Personel Polda Kaltara, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan Operasi Gatiblin dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kaltara, Kompol L. Tambunan, dalam penyampaiannya, bahwa tujuan dilaksanakan Ops Gaktiblin ini untuk mendisplinkan Personel Polda Kaltara, agar selalu taat dengan aturan internal maupun eksternal lainnya.
“Adapun item pemeriksaan sikap tampang terdiri dari, ukuran rambut dan gampol sedangkan item pemeriksaan kelengkapan nyata diri yaitu KTP, SIM A, SIM C, NPWP dan KTA,” jelasnya.
Ditambahkan, bagi Personel yang dianggap tidak sesuai dengan sikap tampang dan tidak lengkap kelengkapan nyata diri, akan ditindak sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan terhadap anggota Kepolisian Polda Kaltara, sebagian besar mematuhi regulasi tersebut, dan telah mematuhi sikap tampang,” tandasnya. (adv/tin/and)
Editor: Andhika