spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berikut Sejumlah Proyek di Bulungan Mendapatkan Pendampingan Hukum

TANJUNG SELOR – Pengerjaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bulungan mendapat pendampingan hukum dari kejaksaan. Itu dilakukan guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran negara.

Kepada media ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Fajarudin Salampessy saat dikonfirmasi mengaku telah menerima permohonan pendampingan delapan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan.

Dikatakan, dari delapan proyek tersebut, tiga proyek mendapatkan pendampingan Datun. Sementara, 5 proyek strategis daerah (PSD) pengawasan Bidang Intelijen Kejari Bulungan.

“Iya, jadi total ada delapan permohonan pendampingan dan pengawasan dari kita,” ungkapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, delapan proyek yang mendapatkan pendampingan dan pengawasan Kejari Bulungan. Yakni, peningkatan jalan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.

Kemudian, Jalan Abu Bakar Desa Pejalin, Kecamatan Tanjung Palas, Jalan Selimau II serta pembangunan Jembatan Sungai Nyelung Kecamatan Tanjung Palas Barat, Stadion mini di Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, gedung ruang rawat inap RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, perluasan jaringan pipa dan rehab bangunan mes di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.

“Akan tetapi, sekarang ini permohonan pendampingan dan pengawasan belum ditindaklanjuti. Karena masih tahap awal,” tambahnya.

Selanjutnya, saat ini tengah menunggu surat perintah dari Kepala Kejari Bulungan. Setelah terbit, Bidang Datun dan Intelijen akan langsung menindaklanjuti permohonan tersebut.

Sekarang ini, baru satu OPD yang mengajukan permohonan pengawasan dan pendampingan. Sementara, OPD lainnya belum mengajukan pendampingan maupun pengawasan proyek. (tin/and)

Reporter: Martinus Nampur
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER