TANA TIDUNG – Polres Kabupaten Tana Tidung (KTT) mengelar inspeksi mendadak (sidak), terhadap handphone seluruh jajaran anggota kepolisian, kegiatan ini bertempat di Halaman Mako Polres KTT, Selasa (25/6/2024) kemarin.
Kapolres KTT, AKBP Didik Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan, sidak itu dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam memberantas judi online (judol) yang marak beredar.
“Hasil sidak tidak ditemukan adanya personel Kepolisan Polres KTT yang terlibat judi online. Namun pengecekan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan tiap hari,” ucap AKBP Didik Purwanto.
Sidak dilakukan, sambung Kapolres bentuknya inisiatif karena perintah dari Mabes dan sebagai bentuk antisipasi supaya anggota kepolisian di KTT tidak ikut serta terlibat dalam judi online.
Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita berharap langkah pencegahan ini bisa dipahami dan ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian khususnya di wilayah KTT, supaya tidak terlibat dalam praktek judol,” tegasnya.
Disamping itu, dia menekankan kepada jajaran anggota supaya hindari perbuatan negatif lainnya, yang akan menurunkan citra kepolisian di tengah masyarakat. Lakukan hal positif yang kiranya dapat memberikan kebanggaan terhadap institusi polri dan masyarakat.
Mengingat dampak judol ini sangat mengkhawatirkan, bisa memperburuk kesehatan mental, mengganggu kesehatan finansial, serta dapat memicu terjadinya per Penulis: Martinus Editor: Yusva Alam buatan kriminal.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam