spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Saat Berduaan di Kamar Hotel

TANJUNG SELOR – Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban hukum masyarakat, Satpol PP Bulungan bersama tim gabungan gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Operasi ini, dimulai pada Sabtu malam (9/11/2024) dimulai sekitar pukul 20.00 wita. Diawali dengan apel bersama, kemudian  tim terbagi menjadi dua yakni tim A dan B.

Setelah apel bersama, tim gabungan langsung bergegas ke sejumlah tempat penginapan dan Hotel di Bulungan. Hasilnya belasan pasangan tanpa status suami dan istri di ciduk.

Kepada wartawan, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairi menyampaikan operasi itu menyasar beberapa hotel dan indekos yang ada di Tanjung Selor.

“Iya, ada 15 pasangan yang dijaring tanpa status,” ujarnya.

Sejumlah pasangan yang bukan suami istri ikut terjaring dalam razia Satpol PP Bulungan saat berduaan di kamar hotel dan penginapan.

Dari 15 pasangan yang terjaring, satu pasang diantaranya mengaku sebagai pasangan suami istri yang menikah siri. Namun, karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri yang menikah sirih yang bersangkutan digiring ke Kantor Satpol PP Bulungan untuk dimintai keterangan.

Setiba di Kantor Satpol PP Bulungan, ke-15 pasangan tersebut diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dan apabila dikemudian hari pasangan muda-mudi itu kembali terjaring operasi, maka bakal diproses secara hukum.

Dikatakan, proses hukum yang diterapkan terhadap pasangan muda-mudi yang kembali terjaring operasi merupakan upaya penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Hal ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran hukum di masyarakat. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER