spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kota Tarakan Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemetaan ini diharapkan dapat mengantisipasi gangguan dan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto mengatakan pengambilan data TPS rawan dilakukan pada 10 sampai 15 November 2024. Adapun variabel dan indikator potensi TPS rawan ditentukan pada delapan variabel.

Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdatra di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan yang meliputi riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas yang menyangkut penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa. Keenam, logistik terdiri dari riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan.

“Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet,” ujar Riswanto dalam keterangan rilisnya yang dibagikan, Sabtu (23/11/2024).

Hasilnya, ada 23 indikator potensi TPS rawan di Kota Tarakan. Kata Riswanto, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan. “Harapannya untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis,” jelasnya. (adv/apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER