TANJUNG SELOR – Selain ASN, TNI, dan Polri, perangkat desa dan lurah juga diingatkan tetap netral selama pelaksanaan pilkada tahun 2024.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu jajaran hingga di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia. Hal ini juga disampaikan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS)Â Bawaslu Bulungan, Sri Wahyuni.
Sri menjelaskan dalam kampanye partai politik (parpol) atau gabungan parpol, pasangan calon (paslon) dan tim kampanye dilarang melibatkan kepala desa serta lurah beserta perangkat desa maupun perangkat lurah.
Hal Ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan independensi dari kepala desa atau lurah dan perangkat desa atau lurah dalam Pilkada 2024. “Larangan tersebut sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 62 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024,” ujar Sri kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Kata dia, selain berakibat sanksi administratif, aturan ini juga memiliki sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 189 UU Nomor 1 Tahun 2015. Dikatakan, pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan.
“Beserta denda yang berkisar antara Rp 600 ribu, hingga Rp 6 juta rupiah,” tegasnya.
Sehingga diharapkan, dalam pelaksanaan kampanye mereka dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ini untuk menjaga netralitas kades atau lurah maupun perangkatnya selama kampanye berlangsung.
Bawaslu Bulungan juga sudah melakukan sosialisasi mengenai netralitas kepala desa pada tanggal 21 September 2024. Selain melakukan sosialisasi mengenai netralitas, Bawaslu Bulungan menerapkan langkah tambahan untuk memperkuat komitmen mereka dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada.
“Kami berharap dengan adanya komitmen yang tegas ini, para kepala desa dan perangkat desa atau lurah yang ada di wilayah Bulungan semakin bersemangat dan lebih berkomitmen dalam menjaga netralitas, guna menegakkan keadilan dan kebenaran dalam Pilkada,” terangnya.
Kata dia, semua pihak harus secara bersama-sama mendukung pelaksanaan kampanye khususnya di Bulungan, sehingga dapat berjalan tertib, aman dan damai.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam