spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Banyak Peminat Adopsi Bayi yang Dibuang, Ini Kata Dinsos!

TARAKAN – Banyak yang berminat mengadopsi bayi yang ditemukan warga di Jalan Kenanga, RT 14, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, pada Rabu, (17/1/2024) sekira pukul 20.24 Wita kemarin.

Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan mengatakan, tak hanya satu bahkan ada lebih dari satu orang yang berencana mengasuh bayi yang dibuang oleh orang tuanya itu.

Pekerja Sosial Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Alghi Fari Smith menerangkan, pagi tadi pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Polres Tarakan dan Dinas Perlindungan Anak, terkait tindak lanjut apa yang harus dilakukan pasca penemuan bayi tersebut.

Dari hasil rakor tersebut, langkah pertama yang dilakukan adalah melanjutkan proses hukumnya. Saat ini Polres Tarakan sedang dalam tahap penyelidikan mencari orang tua bayi.

Langkah selanjutnya, karena bayi ditemukan dalam keadaan dehidrasi sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Setelah nantinya diperbolehkan, Dinsos akan menempatkan sementara anak ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk merawat bayi sambil menunggu proses hukum berjalan

Alghi menyebut, sudah lebih dari satu orang berencana mengasuh bayi tersebut. Terkait proses pengasuh anak, telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No 110 Tahun 2009 Tentang Persayaratan Pengangkatan Anak.

Dalam peraturan tersebut anak harus diasuh keluarga intinya, seperti bapak ataupun ibu.  Namun jika keluarga inti tidak bisa mengasuh anak karena faktor ekonomi dan lain sebagainya, maka dialihkan ke keluarga sedarah seperti paman, bibi, kakek atau nenek.

Tapi jika tidak ada keluarga sedarah makan dialihkan ke orang tua asuh dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Lebih jauh dijelaskannya, ada tiga konsep untuk mengasuh seorang anak. Yakni konsep perwalian, orang tua asuh, dan orang tua angkat.

“Itu konteksnya pengganti keluarga. Setelah kemudian tahapan tadi berdasarkan skema tadi tidak juga ada yang asuh. Maka alternatif terakhir di asuh di LKSA. Artinya pengasuhan tidak dalam keluarga tapi lembaga,” ucapnya saat dikonfirmasi di Tarakan, Kamis (18/1/2024).

Untuk alur perwalian, proses pelaksanaanya dilakukan dengan cara penunjukkan wali.  Ada orang yang mau ngangkat wali lalu ada rekomendasi wali itu oleh Dinsos kabupaten kota dan ditetapkan pengadilan. Melalui proses pengadilan ini skema perwalian.

“Tapi kalau konsep orang tua asuh, itu cukup SK penetapan orang tua asuh dari Dinsos kabupaten kota. Yang lama itu alurnya pengangkatan anak, alurnya butuh alur administrasi dan prosedur yang panjang,” ungkapnya.

Khusus untuk kasus bayi yang ditemukan semalam, lanjutnya, sudah lebih dari satu orang yang ingin mengasuh.

Kepada orang yang ingin mengasuh, dia menjelaskan untuk mendapatkan hak asuh anak maka seseorang harus melengkapi administrasi maupun syarat mutlak.

“Saya ingin bacakan ini yah syarat administasi, karena gini proses pengangkatan anak itu administasinya sudah dilengkapi tapi syarat mutlaknya enggak,” kata dia.

Adapun syarat-syarat administrasi meliputi sehat jasman dan rohani, berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun, berkelakuan baik, tidak pernah di hukum, menikah telah minimal 5 tahun, dan lain sebagainya. Sementara syarat  mutlak yang tidak boleh dilanggar yakni harus seagama.

“Sempat ada kejadian di daerah lain berbeda agama tetap melengkapi berkas inikan capek capekin aja keluar duit. Pertanyaannya bagaimana dengan anak yang tadi itukan tidak diketahui agama orang tuanya apa. Maka untuk menentukan agamanya adalah dengan melihat tanda-tanda yang melekat pada anak. Tapi kan sayang tidak ada tanda tanda. Maka dilihat anak itu ditemukan di lingkungan mana. Kalau mayoritas muslim maka anak itu muslim. Intinya tidak boleh diasuh kalau tidak seagama,” paparnya.

“Ini ada calon orang tua asuh secara sukarela memeriksa kondisi lengkap anak atau istilahnya medical check up. Bahkan beliau bersedia menanggung semua biaya. Kami sampaikan lah kalau mau mengasuh ada mekanisme yang harus dilalui, namun mereka rela dan ikhlas, kalaupun belum rezeki untuk mengadopsi yang penting saya sudah bantu. Saya bilang ini luar biasa, karena ini lebih dari satu orang tapi harus seleksi,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER