TARAKAN – Sejumlah upaya akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk mengatasi musibah tanah longsor yang sering terjadi belakangan ini.
Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengatakan, langkah pertama adalah mengidentifikasi wilayah rawan longsor. Kemudian merelokasi atau memindahkan warga ke wilayah yang lebih aman.
“Mungkin ukuran 6×15 m, 8×10m apakah di Tarakan Utara kita bebaskan lahan atau kita punya lahan di Tarakan Utara, Timur yang tidak posisinya di lereng gunung tapi punya struktur tanah yang datar. Itu saya minta OPD untuk memikirkan,” ucap Bustan, Kamis (30/1/2025).
Meskipun ini masih sebatas wacana, namun dia menyakini hal itu bisa terwujud. Untuk itu, perlu ada kolaborasi antara Pemkot Tarakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dan pemerintah pusat.
Bustan menyebut beberapa lokasi relokasi tersedia di Tarakan seperti Kecamatan Tarakan Utara atau Tarakan Timur, yang posisinya tidak berada di lereng bukit. Setelah lahan siap digunakan, Pemkot Tarakan nantinya akan berkomunikasi dengan Pemprov Kaltara maupun pemerintah pusat untuk dibangunkan unit rumah. Dengan begitu, kawasan tersebut bisa menjadi permukiman yang aman dan nyaman.
“Lahan kita siapkan pembangunan kita pikirkan. Memang kalau kita berfikir APBD kita kecil tidak akan terlaksana, coba kita lakukan komunikasi Pemprov dan pemerintah pusat. Kita siapkan lahan pemerintah pusat atau provinsi membantu unitnya. Kan sekarang ada Kementerian Perumahan dan Permukiman. Ini peluang ini potensi,” katanya.
Menurutnya, ini peluang yang bisa dimanfaatkan. Yang terpenting, kata dia, pemerintah daerah menyampaikan kondisi real Tarakan, ditambah dengan rencana yang matang, pemerintah pusat pasti akan membantu. Apalagi, Kota Tarakan dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas yang berkontribusi besar pada penerimaan negara.
Selain itu, Pemkot Tarakan melalui camat dan lurah akan lebih tegas, tidak akan memberikan izin masyarakat membangun rumah di kawasan rawan longsor. “Tidak dibolehkan membangun rumah di lokasi rawan longsor, sudah ada edarannya dari Pemkot Tarakan,” tegasnya.
Pemkot Tarakan juga tidak akan memberikan bantuan bedah rumah untuk wilayah rawan longsor. “2025 saya tidak menghendaki bantuan bedah rumah di wilayah rawan longsor,” jelasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam