spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APILL Simpang Ladang Rusak Gegara Petir, Dishub Tarakan Pasang Traffic Light Portable

TARAKAN – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Ladang, Kota Tarakan mengalami gangguan alias rusak sejak Selasa malam. Diduga kerusakan ini disebabkan oleh sambaran petir yang terjadi pada Selasa malam.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Sukarman, menjelaskan bahwa kerusakan diketahui setelah timnya melakukan inspeksi cepat di lokasi pada Rabu pagi.

“Teman-teman langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, memang dinyatakan rusak dan kerusakannya cukup berat,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menghindari potensi kecelakaan, Dishub Tarakan langsung memasang traffic light portable sebagai solusi sementara. Pemasangan dilakukan sekitar setengah jam sebelum pukul 08.00 WITA.

“Ini adalah pengganti sementara sambil kami memperbaiki traffic light utama. Fungsi traffic light portable ini sama seperti yang biasa digunakan. Masyarakat tinggal mengikuti saja arahan lampunya,” jelas Sukarman.

Dia menambahkan, bahwa masyarakat sudah mulai beradaptasi dan mengikuti pengaturan lalu lintas yang baru. Tidak ada gangguan berarti yang terjadi setelah pengalihan sistem tersebut.

“Alhamdulillah, masyarakat sudah mulai menyesuaikan. Tidak ada kendala serius, hanya sempat bingung saja karena ini baru pertama kalinya kita gunakan alat ini di Tarakan,” tambahnya.

Terkait penyebab pasti kerusakan, Dishub menduga bahwa sambaran petir yang terjadi pada malam sebelumnya menjadi pemicunya. Listrik dari PLN sendiri masih normal, sehingga kerusakan lebih mengarah pada komponen internal peralatan.

Proses perbaikan sudah dimulai, dengan pembongkaran dan pengangkutan unit rusak ke kantor Dishub untuk pemeriksaan lanjutan oleh teknisi.

Dishub Tarakan berharap, perbaikan dapat segera selesai dan traffic light utama di Simpang Ladang dapat kembali berfungsi normal secepatnya. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu serta petunjuk lampu portable yang dipasang sementara. Hingga berita ini diturunkan, APILL di Simpang Ladang belum juga baik.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER