TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar resmi mengesahkan APBD 2025 senilai Rp 12 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sabtu (30/11/2024) malam. Meski lebih rendah dibandingkan APBD 2024 yang mencapai Rp 14,3 triliun, nilai tersebut naik signifikan dari usulan awal sebesar Rp 7,58 triliun.
Pengesahan ini menjadi hasil dari pembahasan intensif antara pemerintah daerah dan DPRD, yang bertujuan memastikan anggaran mendukung program prioritas dan pembangunan berkelanjutan di Kukar.
“Persetujuan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kukar, yang dituangkan dalam persetujuan bersama dan ditandatangani oleh kepala daerah serta pimpinan DPRD,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, usai rapat.
Sunggono mengapresiasi kerja sama antara Pemkab dan DPRD Kukar dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan APBD 2025. Ia berharap alokasi anggaran ini dapat memenuhi fungsi utama APBD sebagai instrumen otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi pembangunan di Kukar.
“Meski turun dibandingkan tahun lalu, kami tetap optimis bahwa anggaran ini mampu mendukung prioritas pembangunan daerah di tahun 2025,” tambahnya.
Dengan nilai APBD Rp 12 triliun, Pemkab Kukar berkomitmen untuk memaksimalkan efisiensi anggaran, memastikan alokasi yang tepat sasaran, dan mendukung program strategis demi kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv)