spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD Kukar 2025 Capai Rp 7,3 Triliun, Fokus Sesuai RKPD dan Arahan KPK

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 bersama DPRD Kukar. Anggaran tersebut diproyeksikan mencapai Rp 7,3 triliun dan dirancang sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, sebagaimana diungkapkan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan yang digelar belum lama ini, Bambang menyebut bahwa penyusunan RAPBD Kukar 2025 mengikuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Asumsi pendapatan yang diajukan telah sesuai RKPD dan akan dimatangkan setelah pembahasan lanjutan,” ujar Bambang, Kamis (21/11/2024).

Sektor migas dan pertambangan tetap menjadi sumber pendapatan utama Kukar melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Selain itu, sektor perkebunan kelapa sawit juga mulai memberikan kontribusi signifikan, mengingat banyaknya perusahaan perkebunan di wilayah Kukar.

“DBH dari sektor migas, tambang, dan sawit memberikan potensi besar bagi Kukar. Namun, angka pasti akan disesuaikan setelah pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar,” jelas Bambang.

Bambang memastikan seluruh proses penyusunan RAPBD dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan APBD 2025 tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga sesuai dengan standar akuntabilitas yang diharapkan oleh KPK.

APBD Kukar 2025 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor-sektor strategis, sekaligus memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kukar.

“Kami mengajukan sesuai RKPD dan Kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sementara (KUAPS) 2025. Penyesuaian anggaran akan dibahas lebih rinci dalam pertemuan TAPD dan Banggar,” tutup Bambang. (Adv)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER