TARAKAN – Angka pernikahan di Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Tarakan Tengah, jumlah pernikahan pada tahun 2023 tercatat sebanyak 396 pasangan. Namun, angka ini menurun menjadi 357 pasangan pada tahun 2024.
Memasuki tahun 2025, tren penurunan ini berlanjut. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat hanya 141 pasangan yang menikah. Bahkan, jika dibandingkan dengan bulan Mei tahun sebelumnya, penurunan cukup tajam, dari 27 pasangan pada Mei 2024 menjadi hanya 9 pasangan pada Mei 2025 per Rabu (21/5/2025), dimana dua di antaranya merupakan sidang itsbat nikah.
Kepala KUA Tarakan Tengah, Abdul Basit, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti dari penurunan ini. Namun, dia menduga salah satu faktornya adalah perubahan batas minimal usia menikah sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menaikkan usia minimum menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.
“Perubahan ini tentu berdampak, terutama bagi pasangan muda yang sebelumnya bisa menikah di usia lebih muda. Sekarang, jika usia belum mencapai 19 tahun, harus mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama,” ujarnya Rabu (21/5/2025).
Selain faktor usia, Basit menyebutkan ada kemungkinan pengaruh dari tren pekerjaan dan faktor sosial lainnya, meski belum ada analisis mendalam terkait hal tersebut.
Dari sisi administratif, pernikahan di KUA mensyaratkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, surat pengantar RT atau kelurahan, serta surat keterangan kesehatan dari puskesmas. Waktu pelaksanaan pernikahan paling cepat 10 hari kerja setelah pendaftaran, kecuali mendapat izin khusus dari Kepala Kementerian Agama setempat.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menikah. “Pernikahan bukan sekadar seremonial. Butuh kesiapan mental, fisik, dan finansial. Kami selalu mendorong calon mempelai untuk benar-benar matang dalam segala aspek,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam