TANJUNG REDEB – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau gencar melaksanakan patroli lapangan. Sasarannya yakni minuman keras (miras) tanpa izin edar.
Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengungkapkan, pihaknya bersiap menyambut libur Nataru lewat melakukan razia miras di beberapa lokasi. “Dari hasil razia beberapa malam malam, kami mendapatkan ratusan botol miras tanpa izin edar,” bebernya, Selasa (5/11/2023).
Dia menyebut, pihaknya juga telah menyusun skema pengamanan jelang Nataru. Seperti menempatkan sejumlah personel di beberapa lokasi yang dinilai menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. “Seperti di tepian, biasanya rawan di jadikan tempat minum miras, nanti kami siagakan personel,” ungkapnya.
Semakin masifnya giat patroli razia miras, maka para pedagang miras juga disebutnya semakin banyak memiliki ide untuk mengelabui petugas. Salah satunya tidak menjual dalam botol, melainkan kemasan miras tersebut diganti menggunakan plastik.
Dirinya mengatakan, para pedagang miras di Kabupaten Berau semakin banyak. Bahkan, mereka memiliki ide untuk mengelabui petugas. Maka dari itu, patroli semakin dimasifkan Satpol PP.
“Mengelabui ini maksudnya mereka menjual miras menggunakan plastik. Itu terbukti saat kami tidak menemukan botol mirasnya, tapi miras tersebut dikemas dengan botol air mineral atau plastik,” jelasnya.
Ditegaskan Anang, saat malam pergantian tahun baru jangan ada masyarakat yang berpesta miras. Terlebih jika sampai menimbulkan perkelahian. “Apalagi pada tahun lalu ada yang sampai menikam. Nah itu jangan sampai terjadi lagi. Kami harap masyarakat juga bisa memberi informasi kalau ada penjual miras,” tandasnya. (and)