TANJUNG SELOR – Menyongsong pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak tahun 2024, Polda Kaltara menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kaltara.
Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Kasmudi, memimpin langsung rakor tersebut, dalam penyampaian yang merupakan arahan dari Kapolda Kaltara, bahwa menyambut pesta demokrasi, kepolisian akan melangsungkan operasi Mantap Brata Kayan 2023-2024.
“Sebentar lagi kita akan melaksanakan pelaksanaan tahun politik berupa pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024, oleh karena itu, untuk menjamin sisi keamanan, perlu dilaksanakan operasi Mantab Brata Kayan 2023-2024,” ujar Wakapolda.
Terkait Pemilu serentak 2024, Presiden RI Joko Widodo, telah menekankan pentingnya momen politik ini sebagai pesta demokrasi terbesar, serta diselenggarakan secara serentak.
Kepala Negara menyadari bahwa pemilu merupakan pekerjaan besar yang akan sangat mempengaruhi masa depan Bangsa dan Negara Indonesia. “Pemilu 2024 dianggap sebagai titik persimpangan sejarah Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” jelas Wakapolda.
Dikatakan, Polri sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum membutuhkan dukungan semua pihak untuk menciptakan rasa aman, mengatasi potensi kerawanan, dan memastikan pemilu berkualitas.
Sehingga perlu dilakukan koordinasi sejak awal, termasuk menjalin kerjasama erat dengan seluruh instansi pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu.
“Cara tersebut merupakan hal penting dan sangat esensial sehingga dengan komitmen bersama, kita semua dapat menjalankan tugas pokok, fungsi, dan peranan secara lebih efektif, demi mewujudkan kamtibmas yang terpelihara,” tukasnya.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan pemilu yang aman, damai, serta adil. Polri ingin pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, dan damai, sehingga perlu dilaksanakan operasi Mantap Brata.
“Operasi ini dilangsungkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.
Dengan sasaran mengamankan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, mulai dari partai politik, calon perorangan, hingga kegiatan masyarakat.
“Operasi kepolisian akan dilaksanakan selama 222 hari terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2023. Kegiatan Operasi ini melibatkan instansi dan lembaga terkait dengan membentuk satgas premitif, preventif, gakkum, humas, dan satgas bantuan operasi,” tandasnya. (tin)