spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alokasikan Rp 4 Miliar untuk Atasi Stunting di Tarakan

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tahun ini telah mengalokasikan dana sebanyak Rp 4 miliar untuk Anggaran Dana Kelurahan (ADK) dalam rangka mengatasi stunting.

Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pengucuran dana sudah dilakukan pada tahun 2018 dan 2019, akan tetapi terjadi Pandemi Covid-19 sehingga anggaran baru bisa dikucurkan pada 2023 sebanyak Rp 4 miliar.

Kepala Bidang BPM Bappeda Litbang kota Tarakan, Effi Susanti, mengatakan, dana tersebut akan dibagikan ke setiap kelurahan di Tarakan sebesar Rp 200 juta per kelurahannya. Dana yang sudah diberikan kepada setiap kelurahan akan dibagi dua dalam penggunaannya.  Ia menjelaskan untuk masing masing kelurahan jumlahnya berbeda, tergantung jumlah RT di masing-masing kelurahan dan posyandu.

“Jadi, 200 juta terbagi 70 persen untuk fisik, 30 persen untuk pemberdayaan,” ujar Susanti di Tarakan, Senin (27/11/2023).

Pembagian dana tersebut merupakan regulasi dari pusat dan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). 30 persen dana pemberdayaan sebesar Rp 60 juta akan digunakan untuk Pemberian Makan Tambahan (PMT),  sosialisasi dan kegiatan lainnya yang ada di kelurahan tersebut.

Sementara sisanya sebesar 70 persen untuk fisik dari anggaran akan dibagi menjadi tiga item yaitu, pembuatan drainase, jalan lingkungan dan penerangan jalan umum (PJU). “Fisik disini bisa dimasukkan disitu dana RT yang terbagi 3 item,” ungkapnya.

“Untuk masing masing kelurahan beda, tergantung nanti berapa RT. Disitu nanti anggarannya beda beda,” pungkasnya. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER