TANJUNG SELOR – Dalam rangka perwujudan pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan dalam pembangunan daerah, pemerintah hadirkan konsep pembangunan berbasiskan reforma Agraria.
Terlebih dahulu dibentuk gugus tugas, sebagai upaya jajaran pemerintahan daerah, instansi vertikal serta kalangan akademisi melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
Reforma agraria, merupakan Nawa Cita ke 5, berupa program Indonesia kerja dan Indonesia Sejahtera. Dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 8 juta hektare.
“Hal ini telah menjadi program prioritas nasional, sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dilanjutkan pada 2020-2024,” ujar Bupati Bulungan, Syarwani kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Dia melanjutkan, reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan teknis penataan aset dan penataan akses, sehingga penyelenggaraan reforma agraria perlu dukungan dan keterlibatan kementerian lembaga, termasuk dengan stakeholder terkait, dalam rangka tercapainya tujuan reforma agraria secara maksimal.
Dalam pertemuan yang diikuti gugus tugas, terdiri perangkat daerah Pemkab Bulungan, Dinas Pertanahan Bulungan serta Universitas kaltara. Bupati melanjutkan, terdapat 5 agenda utama dalam pelaksanaan reforma agraria.
Pertama, penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria. Kedua, penataan penguasaan dan pemilikan lahan, ketiga, kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah. Keempat, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi serta kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.
Salah satunya, diimplementasikan dengan pembentukan gugus tugas reforma agraria di Kabupaten Bulungan. Hal ini, bertitik tolak pada Surat Keputusan Bupati (SKB) Nomor 188.45/426 tanggal 7 Juli 2023.
Rakor yang mengusung tema, Penguatan Hak Masyarakat di Lahan Transmigrasi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Wujud Terciptanya Reforma Agraria yang Berkeadilan dan Berkelanjutan.
Syarwani berharap, keberadaan gugus tugas reforma agraria bisa fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.
“Selain itu, rakor ini juga dapat menjadi salah satu momentum semua pihak terkait, untuk saling bersinergi dan menyatukan persepsi untuk melaksanakan penyelenggaraan reforma agraria di Bulungan,” pungkasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus Nampur
Editor:Â Andhika