TARAKAN – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tarakan masih menunggu intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pembukaan penjaringan bakal calon (bacalon) kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Tarakan, Ahmad Usman, Jumat (29/3/2024).
Dia mengatakan sampai saat ini belum ada intruksi dari DPP PKB, terkait hal tersebut. Hanya saja, setiap tahunnya PKB menjalankan dua metode dalam penentuan bacalon kepala daerah.
Yakni dengan membuka penjaringan atau langsung menugaskan kader untuk maju pada kontestasi pilkada.
“Sampai hari ini belum ada intruksi dari DPP PKB. Apabila ada kader bersiap untuk maju dan disetujui DPP, maka kemungkinan penjaringan tidak dibuka dan langsung penugasan,” kata Usman.
Penugasan ini, lanjut Usman, berkaitan dengan kesiapan kader untuk maju sebagai calon kepala daerah, termasuk dalam membentuk koalisi dengan partai-partai lain. Namun ditegaskannya, keputusan ini masih menunggu perintah dan intruksi dari DPP.
“Berjenjang yah dari DPP Pusat ke DPW lalu DPC. Insya Allah setelah lebaran kita finalkan. Apakah penjaringan atau penugasan kader,” ucapnya.
Menurutnya, pada dasarnya semua partai politik menginginkan kadernya maju untuk menjadi kepala daerah. Namun, hal itu bukan merupakan wewenangnya dan segala keputusan ada di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) melalui persetujuan DPP PKB.
Disinggung mengenai target putusan tersebut, dia enggan menjawabnya, sebab semuanya masih menunggu intruksi.
Diberitakan sebelumnya, beberapa partai politik telah membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara, bupati dan wakil bupati maupun wali kota dan wakil wali kota. Salah satunya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang membuka pendaftaran bacalon kepala daerah mulai 20 Maret 2024.
Penulis: Ade Prasetya
Editor: Yusva Alam