TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman mendorong pemerintah untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) dari seluruh Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Dia mengungkapkan, dengan tidak adanya aturan turunan berupa Perbup, banyak Perda yang tidak berjalan dengan maksimal.
“Apalagi di dalam Perda tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait masalah teknis yang harus diterapkan di lapangan,” ungkapnya.
Rahman meminta Pemkab Berau dapat segera menyusun Perbup, tujuannya agar Perda yang ada dapat berjalan maksimal. “Kita semua menginginkan semua perda yang ada bisa aplikasikan maksimal di lapangan,” katanya.
Dia menerangkan, beberapa waktu lalu ada empat Raperda yang disahkan menjadi Perda. Seperti Perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan serta Perda Pengumpulan Uang dan/atau Barang.
“Juga Perda Pajak dan Retribusi Daerah, serta Perda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Semua perda itu diharapkan segera diterapkan di lapangan,” bebernya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, penyusunan Perbup didukung oleh SDM yang memadai. Karena itu, tenaga ahli dan profesional perlu dilibatkan dalam menyusun rancangan perangkat pendukung itu.
“Pastinya memerlukan tenaga ahli dan berkualitas dalam mengelola perda yang ada secara profesional, tangguh, gesit, dan cekatan. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari Perda dapat tercapai dan dirasakan,” pungkasnya. (adv/and)