spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Abdul Haris Dorong Keamanan dan Kenyamanan Anak di Sekolah Bontang

BONTANG – Serangkaian kasus kekerasan terhadap anak yang mencuat di Kota Bontang, menjadi perhatian serius DPRD Kota Bontang. “Ini hanyalah puncak gunung es, dengan banyak insiden yang tidak dilaporkan yang masih tersembunyi,” tutur Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris.

Karena itulah, Abdul Haris menekankan pentingnya pencegahan kekerasan, terutama di lingkungan keluarga dan satuan pendidikan.
Menurutnya, sekolah adalah tempat di mana anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya, dan oleh karena itu, keamanan dan kenyamanan di sekolah harus dijamin.

“Karena sekolah merupakan rumah kedua untuk anak-anak, pelajar baik itu SD, SMP, SMA, dan SMK menghabiskan sepertiga waktunya di sekolah sehingga harus dipastikan sekolah mereka nyaman dan aman dari kekerasan,” katanya.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SD Negeri Kota Bontang.

Abdul Haris mengaku prihatin terhadap tindakan tersebut dan menekankan pentingnya tindakan cepat dalam menanggapi kasus serius ini.

“Secepatnya ini harus ditindak lanjuti. Karena ini persoalan serius di dunia pendidikan, jangan sampai anak-anak tidak mau sekolah karena mendapat perlakuan seperti ini,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PPPA RI No 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak dan Pedoman Sekolah Ramah Anak.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan.

Sekolah Ramah Anak adalah lembaga pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat, serta mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak serta perlindungan mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. (ADV/MKR)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER