spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terbakar Api Cemburu, Suami Tikam Istri Siri

TARAKAN – Seorang pria di Tarakan berinisial WL (42) ditangkap polisi karena melakukan penikaman terhadap istri sirinya. Kepada polisi, WL mengaku nekat menikam korban lantaran cemburu istri sirinya telah memiliki kekasih baru.

Pelaku yang mencoba melarikan diri berhasil diamankan polisi pada 13 Maret 2024 di salah satu penginapan yang berada di Lingkas Ujung.

Pelaku disangkakan pasal 351 Ayat (2) ke-2 atau Ayat (2) ke-1 dan pasal 2 ayat (1) UU DRT RI No.12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P. Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, mengatakan kejadian penikaman itu terjadi pada Selasa (12/3/2024) sekira pukul 16.00 WITA, di kamar kosan istri sirinya yang berada di Kelurahan Kampung 1 Skip, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

“Sudah terlanjur cemburu. Pelaku tiba-tiba datang membawa sebilah pisau, korban mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap lalu terjatuh. Pelaku langsung menusuk korban,” kata AKP Randhya dalam pers rilisnya di Polres Tarakan, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa telah menikah siri dengan korban selama 10 tahun. Selama ini mereka tidak lagi tinggal serumah karena sering terjadi perkelahian.

Pelaku juga mengaku nekat melakukan penikaman karena terbakar api cemburu sebab melihat foto mesra korban bersama lelaki lain yang diduga sebagai pacarnya.

“Motifnya cemburu karena istri sirinya memiliki hubungan gelap dengan seseorang,”ungkap Randhya.

Akibat penikaman itu, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan perut. Saat ini korban sedang dirawat di RSUD Jusuf SK. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER