TANJUNG REDEB – Kemiskinan di Kabupaten Berau masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Diketahui, pada tahun 2018 dan 2019 angka kemiskinan di Berau mencapai 5,04 persen kemudia meningkat menjadi 5,19 persen pada 2020. Pada tahun 2021 angka tersebut meningkat hingga 5,88 persen.
Melihat data kemiskinan itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani selalu menekankan agar masalah kemiskinan di Berau harus mampu diatasi. Terlebih pada tahun 2024, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tergolong besar. Kecukupan anggaran itu, tentu diharapkan mampu menjadi solusi bagi penyelesaian kemiskinan di Bumi Batiwakkal.
“Keberhasilan suatu pemerintah daerah, bupati, wakil bupati, stakeholder yang ada, termasuk lembaga DPR, yakni apabila mampu mengurangi angka kemiskinan,” ungkapnya, Kamis (21/3/2024).
Disampaikannya, masalah kemiskinan merupakan masalah dasar yang sangat mempengaruhi pembangunan di daerah. Pasalnya, kemiskinan berkorelasi dengan perkembangan kualitas SDM masyarakat.
“Kemiskinan itu merupakan masalah dasar. Sehingga wajib diselesaikan. Karena sangat berpengaruh pada pembangunan,” tegasnya.
Karena itu, Politisi Partai NasDem ini meminta Pemkab Berau untuk melihat kemiskinan sebagai persoalan urgen yang wajib dipikul dan selalu diingat dalam setiap kebijakan yang dibuat.
“Ini menjadi catatan agar program-program yang dibuat tidak melupakan persoalan ini,” tandasnya. (adv/and)