spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sorot Persoalan Tapal Batas antara Berau dan Kutim Belum Temui Solusi

TANJUNG REDEB – Persoalan tapal batas antara Kutai Timur dan Berau hingga kini belum menemui solusi. Padahal, permasalahan tersebut selalu diusulkan setiap tahun dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto mengungkapkan, mengenai persoalan tapal batas tersebut harus menjadi atensi antara legislatif dan eksekutif.

“Karena atas kondisi tersebut, banyak masyarakat Berau yang terdampak. Apalagi sebagian lahan mereka kini berada di wilayah Kutai Timur akibat pergeseran wilayah,” tuturnya, Selasa (19/3/2024).

Dibeberkannya, masyarakat hingga kini sangat berharap adanya keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Yang pasti harus secara adil untuk mengatasi atau menyelesaikan permasalahan terkait tapal batas ini,” katanya.

Dia menilai, kejelasan dalam batas wilayah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kepastian hukum dan pemakaian lahan. “Masalah ini juga jadi fokus perhatian terkait rencana pemekaran otonomi daerah,” imbuhnya.

Subroto menyebut, dalam upaya menyelesaikan konflik, harus ada kesepakatan antara Berau dan Kutai Timur. Tujuannya agar masalah tapal batas yang belum jelas kedepannya tidak menjadi kendala dalam proses perundangan, terutama untuk pemekaran wilayah.

“Peta pemekaran Kutai Timur yang menjadi acuan harus diakui dan dipegang oleh kedua belah pihak untuk menghindari pergeseran yang tidak diinginkan. Sehingga kedepan diharapkan masalah tapal batas ini dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (adv/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER