TARAKAN – Pihak perusahaan buka suara mengenai beredarnya video di media sosial (medsos) terkait adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mengalami kecelakaan kerja di area PT Phoenix Resource Internasional (PT PRI).
Pihak perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja yang melibatkan salah satu TKA asal Cina, Zhang Yuteng, yang statusnya sebagai pekerja Shandong Kaixin, perusahaan di bidang konstruksi baja bagian sub kontraktor.
Legal Officer Shandong Kaixin, Marihot GT Sihombing menjelaskan, korban merupakan pekerja konstruksi baja turbin 2 di lokasi PT PRI. Lebih jauh dijelaskannya, Shandong Kaixin merupakan sub kontraktor untuk melakukan pembangunan power plant turbin 2 di PT PRI tersebut.
Menurut pengakuannya, saat itu korban ingin membantu temannya menyelesaikan pekerjaan namun lupa memasang body harness sehingga dia terjatuh.
“Berdasarkan keterangan saksi pekerja, peristiwa sebenarnya murni terjatuh dari bangunan. Korban tidak memasang pengait ke body harness saat melintas di atas konstruksi,” ucap Sihombing kepada awak media, Minggu, (17/3/2024) malam.
Dia tak menampik jika informasi yang beredar pasca insiden tersebut sempat simpang siur, salah satunya yang menyebut bahwa korban telah meninggal.
Pihaknya pun menegaskan bahwa insiden tersebut murni diakibatkan kelalaian korban. Adapun korban saat ini masih hidup, dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit Pertamedika dengan kondisi mengalami beberapa luka seperti sobekan di kepala dan memar di badan.
“Peristiwa sebenarnya adalah korban itu murni terjatuh dari konstruksi yang sedang dibangun, dan itu karena kelalaian dari korban sendiri karena tidak menggunakan peralatan safety. Jadi bukan tertimpa material, tapi terjatuh. Korban saat ini masih hidup dan dirawat di Pertamedika,” katanya.
Disinggung mengenai keselamatan para pekerja di perusahaan tersebut, Sihombing menjelaskan, selama ini seluruh pekerja di area konstruksi baja turbin 2 sudah mengenakan body harness untuk pengaman.
Kata dia, kelengkapan alat safety wajib digunakan sebelum memulai aktivitas bekerja. Hanya saja, musibah tidak bisa dicegah terlebih saat itu pekerja juga lalai.
“Jadi semua pekerja sebelum memulai aktivitas itu dilakukan briefing, menggunakan alat pengaman kerja. Pada saat itu korban ini berinisiatif untuk naik sendiri,” jelasnya.
“Sebenarnya sudah kita imbau untuk tidak menyebrang. Korban melintas dan tidak mengaitkan body harness pada tempatnya. Seandainya kalau dia mengikat body harness dan terjatuh, dia akan tergantung,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, pihak berwajib (Kepolisian) telah melakukan olah TKP, dan pihak perusahaan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menunggu hasil penyelidikan resmi.
Hal itu guna menghindari adanya disinformasi yang beredar di masyarakat, lantaran video kejadian beredar di medsos.
“Kita sudah melapor dan sudah dilakukan olah TKP, alangkah baiknya kita sama-sama menunggu hasil dari Kepolisian.
Saat ini pihaknya tengah fokus pada proses pemulihan korban. Dia mengatakan seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh akan ditanggung oleh perusahaan. Selain itu, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh guna menghindari kejadian seperti ini berulang.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam