spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

42,97 Gram Sabu Dimusnahkan, Tiga Pelaku Diamankan

TARAKAN – Satuan Reskoba Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 42,97 gram. Pemusnahan dilakukan di Ruang Satuan Reskoba Polres Tarakan, Kamis (14/3/2024).

42,97 gram sabu itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama Februari 2024. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku.

“Barang bukti yang hari ini kita musnahkan merupakan hasil pengungkapan pada Februari. Barang bukti sabu dengan berat 42,97 gram merupakan barang bukti dari tiga tersangka,” ucap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kaur Bin Ops Sat Reskoba Ipda Amiruddin Huzain dalam pers rilisnya, Kamis (14/3/2024).

Ketiga tersangka di antaranya IK dengan barang bukti sabu seberat 4,58 gram. Selanjutnya AM 30,31 gram dan SY sejumlah 8,08 gram.

Amiruddin menjelaskan, ketiga tersangka merupakan penadah. Namun khusus tersangka AM, selain penadah dan pemakai, dia juga menjual sabu dengan harga bervariasi mulai dari Rp 150 ribu. Sementara untuk per gramnya dijual Rp 1 juta.

“Jadi dia cuman dititipi dari DPO berinisial B yang ada di tambak. Jadi ketika sudah ada penjualan di atas Rp 5 juta kemudian di transfernya kepada B,” paparnya.

Adapun transaksi ini dilakukannya melalui speed dan bertemu dengan DPO B di sungai wilayah Juata. Polisi pun telah mengamankan uang Rp 3 juta dari hasil penjualan sabu tersebut.

“Semuanya di Februari 2024. Kasus pertama 5 Februari, kemudian 7 dan 22 Februari 2024,” terangnya.

Amiruddin mengungkapkan, sebagian besar pembelinya berasal dari kalangan penjaga tambak yang membutuhkan sabu-sabu agar lebih bersemangat kerja.

“Rata-rata pembelinya sudah dewasa mereka,” ucapnya.

Disinggung mengenai DPO, ia menjelaskan saat ini sedang tahap pengejaran. Polisi telah mengejar pelaku di kediamannya, namun DPO lari menuju tambak di sekitar wilayah Muara Bulungan.

Pihaknya juga telah melakukan pengejaran ke lokasi tambak, namun pelaku sudah tidak ada dan diduga melarikan diri.

“Untuk datanya di satuan Narkoba ini masih baru. Tapi identitas dan fotonya kami sudah kantongi,” katanya.

Dikesempatan ini, dia menegaskan bahwa pemusnahan barang narkoba jenis sabu ini merupakan bukti keseriusan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tarakan. (apc/and)

Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER