TANJUNG SELOR – Salah seorang warga Satuan Pemukiman (SP) 1 Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan berinisial MS melayangkan laporan ke Bawaslu Kaltara.
Laporan itu dia layangkan, karena merasa terintimidasi oleh salah satu caleg DPRD Kaltara. Kepada media ini, dia mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya mempertanyakan bantuan profil air yang disalurkan oleh seorang caleg, namun tidak merata.
Bantuan tersebut, hanya dislurkan kepada warga yang berada di SP 7 dan SP 8, sementara warga yang berada di SP 1 tidak menerima bantuan tersebut.
Dia sempat mencoba minta bantuan ke temannya, untuk mendatangi orang yang menerima tandon air. Dia Bermaksud kiranya juga mendapat bantuan yang sama.
“Setelah sampai di SP 7, saya tanyakan kepada warga yang menerima bantuan itu. Apakah bantuan tersebut diberikan oleh caleg, dan mereka membenarkan,” kata MS.
Penerima bantuan tersebut juga membenarkan dan warga diminta untuk memilih caleg tersebut sebagai imbalannya. Dari keterangan warga, memang yang menyerahkan tandon itu bukan calegnya, tapi timnya.
“Warga yang menerima diminta tolong untuk memilih caleg tersebut. Informasinya, bantuan itu diberikan satu bulan sebelum pencoblosan,” sebut MS.
Dengan demikian, MS menemukan bahwa bantuan tandon air didistribusikan secara tidak merata oleh salah satu caleg dan masyarakat diminta memberikan hak suaranya sebagai imbalan.
Dia sempat minta tolong juga kepada penerima, supaya bisa mendapatkan tandon itu. Kemudian, penerima itu menyatakan kesanggupannya untuk membantu mendapatkan bantuan tersebut.
Berselang beberapa hari, dia dihubungi oleh celeg tersebut. Dan mempertanyakan, maksud dan tujuan dirinya mencari informasi tersebut. “Apa maksud kamu mengintimidasi anggota saya,” ucapnya menirukan penyampaian caleg.
Padahal, dirinya hanya mempertanyakan kenpa hanya warga SP 7 dan 8 saja yang menerima. Sedangkan, warga SP 1 juga membutuhkan bantuan yang sama.
“Dan saya pastikan, tidak ada intimidasi yang saya lakukan kepada siapapun,” tegasnya.
Dengan caleg tersebut pun, di akui MS tidak mengenalnya. Bahkan nomor telepon saya didapatkan oleh caleg tersebut saya masih belum ketahui.
Dari percakapan itu, caleg tersebut menegaskan, MS mendapatkan bantuan tersebut. Ia pun tidak mempermasalahkan hal tersebut yang terpenting warga lainnya dapat menerima.
“Setelah itu, beliau menghubungi saya untuk bertemu,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, celeg tersebut membawa oknum aparat. Atas dasar itu, ia pun membuat laporan ke Bawaslu Kaltara terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Dia bahkan heran, kenapa bukan perangkat daerah terkait yang menjelaskan soal bantuan tandon yang bersumber melalui APBD 2022 tersebut.
“Malah yang datang justru oknum aparat,” sesalnya.
Sementara itu, media ini mencoba konfirmasi ke Bawaslu Kaltara berkaitan dengan laporan yang masuk. Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengatakan terhadap laporan tersebut nanti akan di cek terlebih dahulu.
“Baik, sebentar saya telusuri dulu ya, karena posisi saya masih di Jakarta,” ucapnya.
Dikatakan, ketika laporan masuk akan dikaji oleh tim yang menangani penanganan pelanggaran. Hal itu, berkaitan dengan syarat formil dan materilnya terlebih dahulu.
“Kalau terpenuhi biasanya akan di register dan masuk ke Penanganan Pelanggaran, kalau kurang biasanya kita akan sampai ke pelapor untuk melengkapi apa yang kurang dari syarat Formil dan Materilnya, mekanismenya seperti itu, Kalau sudah lengkap biasanya kita bahas dengan Gakumdu baik kepolisian maupun kejaksaan terkait unsur pidananya,” tandasnya. (tin/and)
Editor: Andhika